SEMARANG - Polres Semarang Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) di wilayah hukum Polres Semarang. Jumat, (01/10/2021)
Penyaluran bantuan tunai dari pemerintah ditujukan bagi pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) melalui polri telah dilaksanakan Polres Semarang bertempat di Ruang Condrowulan Polres Semarang
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H.A, S.I.K., M.H. menjelaskan kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan program pemerintah dalam menyalurkan modal usaha berupa bantuan tunai untuk pedagan kaki lima dan warung akibat dampak saat pemerintah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Penyaluran bantuan tunai diawali dari pendataan warga yang menerima bantuan tunai tersebut dilakukan langsung oleh Bhabinkamtibmas di tiap desa desa dengan mempertimbangkan siapa saja yang belum menerima dan berhak menerima bantuan tersebut" Ucap Kapolres Semarang
"Setelah dilakukan pendataan kemudian dilakukan verifikasi oleh tim satuan tugas kemudian bhabinkamtibmas memberikan undangan bagi penerima bantuan" lanjutnya
Dengan undangan tersebut pedagang kaki lima dan warung sesuai jadwal mendatangi tim satuan tugas guna menerima bantuan dengan jumlah 1, 2 juta rupiah dan diterimakan secara utuh.
Kapolres Semarang Menambahkan bahwa kegiatan penyaluran tersebut dalam setiap harinya terdapat sekitar 400 warga yang menerima bantuan.
Dalam proses penyerahan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat mulai dari masuk ke Mako Polres Semarang hingga tahapan penyerahan uang dan ketika keluar Polres Semarang dan bagi yang belum di vaksin akan diberikan vaksin oleh Urkes di Klinik Benteng Polres Semarang, kata Kapolres. Sumber Humas Polres Semarang.
(Editor JIS: AGUNG)